MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan Tujuan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria Kabupaten Banyumas sesuai dengan PERDA Nomor 9 Tahun 2019 BAB III bagian kedua adalah sebagai berikut :

  1. Maksud pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria adalah sebagai pelaksana penyelenggaraan SPAM untuk memenuhi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan dasar warga negara guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
  2. Tujuan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria meliputi :
    • Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan air minum bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat melalui jaringan perpipaan maupun bukan jaringan perpipaan.
    • Memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah.
    • Memperoleh laba.