PELAYANAN BUKA KEMBALI

Cara buka Kembali dibagi 2 yaitu :

  • Buka Kembali dari Tutup Sementara
  • Buka Kembali dari Tutup Tetap

Syarat Buka Kembali :

  1. Foto copy rekening terakhir
  2. Mengisi formulir permintaaan buka kembali

TATA CARA PELAYANAN BUKA KEMBALI DARI TUTUP SEMENTARA:

  • Pemohon berstatus pelanggan tutup sementara menemui petugas di Bagian Langganan dan menyerahkan foto copy rekening terakhir.
  • Pemohon mengisi formulir permintaan buka kembali sambungan air minum.
  • Petugas memeriksa jumlah tunggakan rekening berikut dendanya dan mencatat rincian biaya yang harus dibayar.
  • Pemohon membayar tunggakan dan denda serta biaya administrasi buka kembali di Loket.
  • Setelah menerima dari Petugas Loket lembar 2 kwitansi pembayaran, Bagian Langganan membuat SP Buka Kembali kepada Bagian Teknik.
  • Petugas pada Bagian Teknik melaksanakan pembukaan kembali saluran air minum di alamat pemohon.
  • Bagian Langganan merubah status pelanggan pada program komputer.

TATACARA PELAYANAN BUKA KEMBALI DARI TUTUP TETAP

  • Pemohon berstatus pelanggan tutup tetap menemui petugas di Bagian Langganan dan menyerahkan foto copy rekening terakhir.
  • Pemohon mengisi formulir permintaan buka kembali dari tutup tetap.
  • Pemohon membayar tunggakan dan denda serta biaya pendaftaran buka kembali.
  • Lampiran kwitansi biaya pendaftaran diserahkan ke Bagian terkait untuk dilakukan survey dan analisa biaya.
  • Setelah disetujui Direksi, Bagian Langganan membuat surat pemberitahuan kepada pelanggan perihal biaya buka kembali yang harus dibayar.
  • Pelanggan membayar biaya buka kembali sesuai hasil analisa biaya.
  • Setelah menerima dari Petugas Loket lembar 2 kwitansi pembayaran, Bagian Langganan membuat SP Buka Kembali kepada Bagian Teknik.
  • Petugas pada Bagian Teknik melaksanakan pembukaan kembali saluran air minum di alamat pemohon.
  • Bagian Langganan merubah status pelanggan pada program komputer.