PELAYANAN BUKA KEMBALI
Cara buka Kembali dibagi 2 yaitu :
- Buka Kembali dari Tutup Sementara
- Buka Kembali dari Tutup Tetap
Syarat Buka Kembali :
- Foto copy rekening terakhir
- Mengisi formulir permintaaan buka kembali
TATA CARA PELAYANAN BUKA KEMBALI DARI TUTUP SEMENTARA:
- Pemohon berstatus pelanggan tutup sementara menemui petugas di Bagian Langganan dan menyerahkan foto copy rekening terakhir.
- Pemohon mengisi formulir permintaan buka kembali sambungan air minum.
- Petugas memeriksa jumlah tunggakan rekening berikut dendanya dan mencatat rincian biaya yang harus dibayar.
- Pemohon membayar tunggakan dan denda serta biaya administrasi buka kembali di Loket.
- Setelah menerima dari Petugas Loket lembar 2 kwitansi pembayaran, Bagian Langganan membuat SP Buka Kembali kepada Bagian Teknik.
- Petugas pada Bagian Teknik melaksanakan pembukaan kembali saluran air minum di alamat pemohon.
- Bagian Langganan merubah status pelanggan pada program komputer.
TATACARA PELAYANAN BUKA KEMBALI DARI TUTUP TETAP
- Pemohon berstatus pelanggan tutup tetap menemui petugas di Bagian Langganan dan menyerahkan foto copy rekening terakhir.
- Pemohon mengisi formulir permintaan buka kembali dari tutup tetap.
- Pemohon membayar tunggakan dan denda serta biaya pendaftaran buka kembali.
- Lampiran kwitansi biaya pendaftaran diserahkan ke Bagian terkait untuk dilakukan survey dan analisa biaya.
- Setelah disetujui Direksi, Bagian Langganan membuat surat pemberitahuan kepada pelanggan perihal biaya buka kembali yang harus dibayar.
- Pelanggan membayar biaya buka kembali sesuai hasil analisa biaya.
- Setelah menerima dari Petugas Loket lembar 2 kwitansi pembayaran, Bagian Langganan membuat SP Buka Kembali kepada Bagian Teknik.
- Petugas pada Bagian Teknik melaksanakan pembukaan kembali saluran air minum di alamat pemohon.
- Bagian Langganan merubah status pelanggan pada program komputer.