PEMBERITAHUAN TUNGGAKAN DAN PENUTUPAN SAMBUNGAN ALIRAN AIR MINUM

  1. Pelanggan yang terlambat membayar rekening air minum diberi Surat Pemberitahuan oleh Perusahaan
  2. Penutupan Sementara dilaksanakan oleh Perusahaan tanpa pemberitahuan, apabila pelanggan menunggak pembayaran rekening air minum 2 (dua) bulan berturut-turut
  3. Pelanggan yang dikenakan sanksi penutupan sementara, diberi waktu selama-lamanya 1(satu) bulan untuk mengajukan permohonan buka kembali
  4. Apabila dalam jangka waktu tersebut pelanggan tidak mengajukan permintaan buka kembali, maka dilakukan penutupan tetap dan pelanggan tetap berkewajiban untuk melunasi tunggakan rekening air minum berikut dendanya.

PERMINTAAN PELANGGAN :

  1. Dengan alasan tertentu pelanggan dapat mengajukan permohonan penutupan sementara atau tetap kepada perusahaan.
  2. Perusahaan dapat menyetujui permohonan pelanggan untuk menutup sementara atau tetap apabila pelanggan tersebut tidak mempunyai tunggakan rekening air minum atau tunggakan lainnya sampai dengan bulan berjalan.
  3. Penutupan sementara atau tetap karena terjadi tindakan pelanggaran, tidak dikenakan biaya.